Thursday 7 November 2013

sunah menjadi 3 bagian

asalamualaikumwarahmatulahiwabarakatuh
sesuai dengan judul di atas,tentang sunnah maka kita sama sama mempelajari articel saya ini yang akan menguraikan tsedikit tentang sunnah,sunah menurut bahasa ialah:artinya perjalanan ,pekerjaan atau cara cara

sunah menurut sara :ialah perkataan nabi muhamad saw.perbuatan nya dan keterangan nya yaitu sesuatu yang di katakan atau di perbuat oleh sahabat dan di tetapkan oleh nabi tiada di tegur nya sebagai bukti bahwa perbuatan itu tiada terlarang hukumnya .
sunah itu menjadi 3 bagian:1 sunah qauliyah ,sabda-sabda nabi 2 sunah fi'liyah perbuatan rasulullah 3 sunnah taqririyah ,diam nya rasululah atas ucapan atau perbuatan sahabat.

sunnah qauliyah yaitu perkataan nabi saw.yang menerangkan hukum-hukum agama dan maksud isi al-qur-an serta berisi peradapan hikmah ilmu pengetahuan dan juga menganjurkan akhalak yang mulia sunnah qauliyah (ucapan)ini di namakan juga hadits nabi saw.

sunah fi'liyah yaitu perbuatan nabi saw.yang menerangkan cara melaksanakan ibadat misal nya cara berwudlu shalat dan sebagainya, sunah taqririyah yaitu bila nabi sw.mendengar sahabat mengatakan sesuatu perkataan atau melihatmereka memperbuat sesuatu perbuatan lalu di tetapkan dan di biarkan nabi saw.dan tiada di tegur nya atau di larang nya maka yang demikian di namai sunnah ketetapan nabi(taqrir)

sunah itu mempunyai dua fungsi 1 menjelaskan ayat ayat al-qur-an  2 berdiri sendiri di dalam menentukan sebagian dari pada beberapa hukum.menjelaskan maksud ayat ayat al-quran sebagaimana firman allah:dan  kami sudah menurunkan peringatan kepada mu agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang di turunkan kepada manusia.(an-nahl,ayat 44)

demikianlah karena sebagian besar ayat ayat al-quran yang mengandung hukum masih merupakan suatu hal yang secara garis besarsedang untuk jelasnya di perlukan suatu keterangan dari nabi saw. misal nya perintah shalat,dan zakat dalam al-quran masih merupakan perintah mengerjakan mengeluarkan sedang cara melaksanakanya tidak di sebut maka untuk memberi keterangan tentang pelaksanaannya di perlukan penjelasan dari rasulullah saw.

berdiri sendiri di dalam menentukan sebagian dari  pada beberapa hukum seperti adakalanya di dalam alquran tidak kita dapati hukum suatu hal yang di sebut oleh rsullullah misal nya tentang haram nya binatang yang berkuku tajam.kedudukan hadits /sunah menyendiri mengatur hukum syara secara qur'an sebagai mana sabda nabi saw.

ingatlah bahwasanya saya sudah di beri quran dan di sertai dengan yang sebangsa nya (sunah)itu 
(hr abudaud dan at-turmudzi.
wasalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh.




No comments:

Post a Comment